Skip to content

Portfolio

Home | Portfolio

Direksi PT MPS pernah menjadi Tenaga Ahli Pertanahan Di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama lebih dari 10 Tahun dan membantu Penyelesaian Sertipikat Tanah yang strategis atas nama Pemerintah Provinsi Dki Jakarta, antara lain:
  1. Tahun 2014 sampai dengan 2017 Selaku Tenaga Ahli BPAD Pemprov DKI Jakarta telah berkontribusi menyelesaikan Sertipikat Hak Pakai Jakarta International Stadium, Sunter Jakarta Utara, seluas +/- 26 hektar
  2. Tahun 2017 Selaku Tenaga Ahli BPAD Pemprov DKI Jakarta telah berkontribusi menyelesaikan Sertipikat HPL tanah reklamasi Pulau D dan Pulau C (Pantai Maju Bersama dan Pantai Kita), di lokasi Pantai Indah Kapuk (PIK), seluas +/- 320 hektar dan +/- 109 hektar).
  3. Tahun 2021 Selaku Tenaga Ahli BPAD Pemprov DKI Jakarta telah berkontribusi menyelesaikan Sertipikat HPL Musium Rasulullah, Ancol, seluas +/- 20 hektar
  4. Tahun 2021 Selaku Tenaga Ahli BPAD Pemprov DKI Jakarta telah berkontribusi menyelesaikan Sertipikat HPL Kampung Akuarium, Penjaringan seluas +/- 1,06.hektar
  5. Tahun 2023 Selaku Tenaga Ahli BPAD Pemprov DKI Jakarta telah berkontribusi menyelesaikan Sertipikat HPL Tanggul Penahan Banjir Pantai Utara Jakarta (National Capital Integrated Coastal Development /NCICD), Kalibaru dan Cilincing. Terdiri dua sertipikat seluas +/- 6,4 hektar
  6. Tahun 2023 Selaku Tenaga Ahli BPAD Pemprov DKI Jakarta telah berkontribusi menyelesaikan Sertipikat HPL Pantai Mutiara, Pluit, seluas +/- 1,1 hektar
  7. Tahun 2023 Selaku Tenaga Ahli BPAD Pemprov DKI Jakarta telah berkontribusi menyelesaikan Sertipikat HPL Kampung Bermis Muara Angke, seluas +/- 9,7 hektar
  8. Selaku Tenaga Ahli BPAD Pemprov DKI Jakarta telah berkontribusi Membantu penyelesaian Sertipikat Hak Pakai Aset Pemerintah Provinsi di seluruh wilayah DKI Jakarta, terakhir pada tahun 2023 sebanyak +/- 3 500 bidang tanah
  9. Selaku Tenaga Ahli BPAD Pemprov DKI Jakarta telah berkontribusi Membantu penyelesaian kasus-kasus pertanahan dalam rangka mengembalikan asset Provinsi DKI Jakarta, antara lain Kasus Assakinah, Jakarta Selatan; Pegadungan, Jakarta Utara; Kasus Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW) Jakarta Utara yang sekarang menjadi Jakarta International Stadium (JIS).

Event & Collaborations

Dalam memberikan jasa pelayanan pertanahan dan pengamanan aset tanah,  PT MPS melakukan konsultasi. koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, terutama

  1. Lurah/Kepala Desa dan Camat lokasi bidang tanah
  2. Pemangku Kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajarannya di Kantor Administrasi Kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
  3. Instansi terkait antara lain Kantor Pajak, Kantor PPAT/Notaris, Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), Kantor Jasa Penilai Tanah dan sebagainya
  4. Pemangku Kepentingan di Kementerian dan Satuan Unit Kerja Teknis terkait di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  5. Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Administrasi, Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Beberapa pelaksanaan pekerjaan PT MPS yang berlangsung dengan baik dan didukung dengan koordinasi dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan, antara lain

  • Membantu Event Penyerahan Sertipikat Tanah HPL Pulau D (Pantai Maju Bersama) dan Pulau C (Pantai Kita), oleh Presiden
  • Membantu Event Penyerahan Sertipikat Tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN
  • Membantu Penyelenggaraan FGD Pensertipikatan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta Bersama Kanwil BPN
  • Saksi Ahli Masalah Pertanahan di Pengadilan Jakarta Pusat